Dalam rangka meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan pendidikan dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan memberikan bantuan pemerintah bagi Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP, MGMP SMAlSMK dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAlSMK. Berikut adalah isi surat edaran lengkap:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar